Perlindungan Hukum terhadap Kerugian yang Dirasakan Konsumen Pengguna E-Commerce

Isi Artikel Utama

Nawang Wulandari
Waluyo

Abstrak

Kemajuan teknologi dan informasi yang ditimbulkan akibat perkembangan zaman yang saat ini semakin modern hadir untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang diinginkan masyarakat. Kemudahan yang diberikan oleh hadirnya e-commerce membuat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan teknologi. E-commerce merupakan salah satu jenis perdagangan berbasis sistem elektronik dimana terdapat kegiatan jual beli baik itu barang dan jasa yang dikelola menggunakan jaringan elektronik yakni internet. Kesimpulan yang didapatkan bahwa kehadiran e-commerce ditengah-tengah masyarakat tidak hanya membawa dampak positif, namun juga membawa dampak negatif khususnya penipuan online.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nawang Wulandari, & Waluyo. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Kerugian yang Dirasakan Konsumen Pengguna E-Commerce. Lex Technologica, 1(1). Diambil dari https://lextechnologica.hihihi.or.id/index.php/JHLG/article/view/2
Bagian
Articles